Postingan

MASA REFORMASI DI INDONESIA (1998 - Sekarang)

           Reformasi dapat diartikan sebagai pembaharuan ajaran agama Nasrani. Dalam bahasa Inggris disebut “Reformation”. Pembaharuan ini dipelopori oleh Martin Luther, lahir di kota Eisleben, Jerman pada tanggal 10 Nopember 1483. Atau dapat diartikan sebagai Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional                      Bidang Politik Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Harus diakui,  perubahan sistem politik di Indonesia  yang berjalan sangat cepat sejak reformasi 1998  tidak sepenuhnya berada di dalam kontrol kaum pergerakan, untuk tidak dikatakan telah jatuh k...
INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM Dasar pijakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum tertuang pada Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Dimasukkannya ketentuan ini ke dalam bagian pasal UUD 1945 menunjukkan semakin kuatnya dasar hukum serta menjadi amanat negara, bahwa negara Indonesia adalah dan harus merupakan negara hukum. Sebelumnya, landasan negara hukum Indonesia ditemukan dalam bagian Penjelasan Umum UUD 1945 tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaitu sebagai berikut. 1) Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (Rechsstaat). Negara Indonesia berdasar atas Hukum (Rechsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (Machtsstaat). 2) Sistem Konstitusional. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan perumusan di atas, negara Indonesia memakai sistem Rechsstaat yang kemungkinan dipengaruhi oleh konsep h...